Diketahui, KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya.
Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Di mana, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu diumumkan dan sudah ditahan.
Taufik melanjutkan, Asrul Aziz Taba, satu dari dua tersangka baru kasus kuota haji sempat berada di Arab Saudi.
"Sudah ada di Indonesia," kata Taufik.
(Nur Ichsan Yuniarto)