IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap para petinggi PT Amarta Karya terkait kasus dugaan korupsi subkontraktor fiktif di BUMN tersebut.
Mereka yakni, Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya, Brisben Rasyid, Inspektorat PT Amarta Karya, Rokhimin; Kadiv Keuangan PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji; serta Karyawan PT Amarta Karya, Alfian.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (1/3/2023).
Selain para petinggi PT Amarta Karya, KPK juga memanggil Direktur CV Double Coin Indonesia, Albert Salim; Konsultan Taufik Wijaya; Chief Executive Officer PT Elsada Servo Cons, Fanny Alfrita Wulur; serta Marketing Staff PT Elsada Servo Cons, Maicel Budiman.