sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
14/05/2024 15:26 WIB
Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi,  mengaku menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, demi menyimpang uang suap Rp40 miliar.
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar. (Foto: MNC Media)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi,  mengaku menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan demi menyimpang uang suap sebesar Rp40 miliar dari tindak pidana korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Uang itu merupakan pemberian dari Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama yang diserahkan kepada tersangka lainnya yakni Sadikin Rusli sebelum akhirnya diberikan kepada Acshanul.

"Setelah uang itu diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada saudara, saudara terima kan. Terus uang itu dibawa kemana?" tanya Hakim.

"Saya simpan, pak. Di sebuah rumah di Kemang," jawab Acshanul yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang perkara tindak pidana korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Kepada Hakim, Acshanul menjelaskan rumah itu disewa tak lama setelah ia menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia pun mengakui rumah itu tidak dihuni oleh siapapun.

"(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," ujarnya.

Ia juga mengaku saat itu dirinya bimbang bagaimana cara untuk mengembalikan uang tersebut. Sebab, menurutnya saat itu ia memang mempunyai niat untuk mengembalikan uang pemberian itu.

"Saya enggak mungkin bawa pulang. saya sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan dan kembalikannya kan utuh Yang Mulia," imbuhnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement