Kepada Hakim, Acshanul menjelaskan rumah itu disewa tak lama setelah ia menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia pun mengakui rumah itu tidak dihuni oleh siapapun.
"(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," ujarnya.
Ia juga mengaku saat itu dirinya bimbang bagaimana cara untuk mengembalikan uang tersebut. Sebab, menurutnya saat itu ia memang mempunyai niat untuk mengembalikan uang pemberian itu.
"Saya enggak mungkin bawa pulang. saya sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan dan kembalikannya kan utuh Yang Mulia," imbuhnya.
(FRI)