sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
12/02/2024 15:15 WIB
Eks Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa telah merugikan negara sebesar USD113 juta atau setara Rp1,7 triliun.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto MNC Media)
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto MNC Media)

Jaksa menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 29 Desember 2024, Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika serikat tanpa ada pedoman jelas.

Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis serta analisis resiko.

"Tidak meminta tanggapan tertulis kepada dewan komisaris PT Pertamina Persero dan persetujuan rapat umum pemegang saham atau RU PS sebelum penanda tanganan perjanjian jual beli LNG Corpus Christi Liquefation train 1 dan train 2 Bertindak mewakili PT Pertamina Persero memberikan kuasa kepada Yeni Handayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas dan Power PT Pertamina (Persero) tahun 2013 sampai dengan 2014 untuk menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) Corpus Christi Liquefation Train 1 walaupun belum seluruh direksi PT Pertamina (Persero) menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD)," ucap jaksa.

"Dan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dan Persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG corpus Christi liquefaction yang telah diikat dengan perjanjian bertindak mewakili PT Pertamina (Persero) dengan memberi kuasa kepada Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) corpus christi liquefaction Train 2 berdasarkan usulan Hari Karyuliarto tanpa didukung persetujuan Direksi, tanggapan tertulis Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Pertamina (Persero), serta tanpa adanya pembeli LNG," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement