IDXChannel - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair Pertamina tahun 2011-2021. Ini merupakan pemeriksaan dirinya yang kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan) 25 pertanyaan saya sudah jawab semua dan saya juga sudah bawa dokumen pendukung untuk mensupport posisi saya,” kata Karen saat keluar dari Gedung KPK, Jaksel, Kamis (5/10/2023).
Karen pada kesempatan ini juga kembali menegaskan tidak pernah membuat kebijakan secara pribadi. Menurut Karen, keputusan kerja sama antara PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) adalah keputusan kolektif kolegial.
“Jadi saya juga sudah memberikan statement bahwa tidak ada kebijakan yang saya lakukan secara pribadi maupun keputusan secara pribadi,” jelas dia.