sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Diperiksa KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicecar 25 Pertanyaan

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
05/10/2023 19:48 WIB
Eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
Kembali Diperiksa KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicecar 25 Pertanyaan. (Foto Jonathan S/MPI)
Kembali Diperiksa KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicecar 25 Pertanyaan. (Foto Jonathan S/MPI)

Kasus ini bermula ketika PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia sekira tahun 2012. Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia di kurun waktu 2009 sampai 2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero.

Karen yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri. 

Produsen yang diajak kerja sama di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat. Tapi, saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL.

Keputusan yang diambil Karen tersebut tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh. KPK menyebut Karen juga tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero keputusannya tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement