sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
12/02/2024 15:15 WIB
Eks Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa telah merugikan negara sebesar USD113 juta atau setara Rp1,7 triliun.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto MNC Media)
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa telah merugikan negara sebesar USD113 juta atau setara Rp1,7 triliun (mengacu kurs Rp15.596 per USD) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair tahun 2011-2021.

Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1,091 miliar.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp1.091.280.281,81 dan USD104,016.65, serta memperkaya suatu korporasi yaitu corpus christi liquefaction LLC seluruhnya sebesar USD113.839.186,60 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar USD113.839.186,60,” kata Jaksa membacakan dakwaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement