sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi Cukai Rokok Ditahan KPK

News editor Arie Dwi Satrio
11/08/2023 20:45 WIB
KPK menahan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) wilayah Tanjungpinang, Den Yealta.
Eks Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi Cukai Rokok Ditahan KPK. (Foto Arie Dwi Satrio/MPI)
Eks Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi Cukai Rokok Ditahan KPK. (Foto Arie Dwi Satrio/MPI)

Adapun, satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok tersebut yakni Den Yealta (DY). Den Yealta diduga telah melebihi jumlah kuota rokok dari yang seharusnya di wilayah Tanjungpinang ketika menjabat sebagai Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Atas perbuatannya tersebut, Den Yealta diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekira Rp4,4 miliar. Saat ini, tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang oleh Den Yealta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," kata Asep.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement