sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

News editor Wahyu Dwi Anggoro
10/03/2023 09:24 WIB
Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa kasus korupsi dan pencucian uang.
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

Muhyuddin memimpin Malaysia selama 17 bulan antara 2020 dan 2021. Dia kemudian digantikan oleh Ismail Sabri.

Dua anggota senior Partai Bersatu baru-baru ini juga didakwa melakukan korupsi. MACC juga membekukan rekening partai Bersatu.

Muhyiddin terus menyatakan bahwa dia dan partainya tidak melakukan kesalahan apa pun. Dia menuduh pemerintahan yang sekarang melakukan aksi balas dendam politik.


(WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement