sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Wamenaker Noel Didakwa Terima Gratifikasi, Kantongi Rp3,3 Miliar dan Dapat Motor Ducati

News editor Nur Khabibi
19/01/2026 15:26 WIB
Dia diduga mengantongi uang Rp3,3 miliar dan mendapat motor Ducati Scrambler. 
Eks Wamenaker Noel Didakwa Terima Gratifikasi, Kantongi Rp3,3 Miliar dan Dapat Motor Ducati
Eks Wamenaker Noel Didakwa Terima Gratifikasi, Kantongi Rp3,3 Miliar dan Dapat Motor Ducati

Kemudian Januari 2025 berupa Ducati Scrambler dengan nomor polisi B 4225 SUQ yang juga dari Irvian Bobby.

Motor mewah pabrikan Itali itu diterima di kediaman Noel yang berlokasi di Taman Manggis Permai Blok K/2 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok Jawa Barat.

Selanjutnya, penerimaan sebesar Rp30 juta melalui transfer dari pihak swasta bernama Asrul pada 21 Oktober 2024.

Penerimaan dari pihak swasta lainnya dari Aji Jaya Bintara selaku Direktur PT Stramanta Dinamika Interkapital melalui transfer sebesar Rp25 juta. 

Lebih lanjut, Noel menerima Rp50 juta dari Yohanes selaku Komisaris PT Energi Kita Merah Putih melalui transfer pada 15 Desember 2024.

Pada tanggal 25 Desember 2024, Noel menerima dari Yohanes Permata F. selaku Komisaris PT Energi Kita Merah Putih secara transfer sebesar Rp50 juta.

Terakhir, pada periode 27 Februari-23 Mei 2025, Noel menerima Rp200 juta dari  Raden Muhammad Zidni secara transfer.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement