sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Elon Musk Digugat ke Pengadilan Terkait Pembelian Saham Twitter

News editor Ibnu Hariyanto
15/01/2025 12:49 WIB
Elon Musk digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Elon Musk digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). (foto: MNC Media)
Elon Musk digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). (foto: MNC Media)

"Harga saham Twitter langsung naik lebih dari 27 persen setelah pengungkapan tersebut," kata SEC.

Gugatan tersebut bertujuan agar Musk membayar denda perdata dan mengembalikan keuntungan yang tidak layak diterimanya.

Musk akhirnya membeli Twitter senilai USD44 miliar pada Oktober 2022. Musk kemudian mengubah nama Twitter menjadi X.

Pengacara Musk, Alex Spiro menanggapi gugatan tersebut. Dia menegaskan kliennya tidak melakukan kesalahan apapun dari pembelian saham Twitter itu.

"Tindakan hari ini adalah pengakuan SEC bahwa mereka tidak dapat membawa kasus yang sebenarnya. Tuan Musk tidak melakukan kesalahan apa pun dan semua orang melihat kepalsuan ini seperti apa adanya," ujar Spiro.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement