sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT Segera Disidang

News editor Arie Dwi Satrio
25/08/2023 10:40 WIB
Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT Segera Disidang. (Foto MNC Media)
Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT Segera Disidang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keenam tersangka tersebut yakni, Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Yosef Kalau Berek; Kabag Pengadaan Barang atau Jasa Setda Malaka, Martinus Bere; Staf Bagian Administrasi Pembangunan Setda Malaka, Agustinus Klau Atok.

Kemudian, Pelaksana Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Karolus Antonius Kerek; serta dua pihak swasta, Severinus Defrikandus Siribein dan Baharuddin Tony.

Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement