IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Direktur Tenik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka salah seorang warga negara China berinisial YH. Dia bertugas menjadi penambang bijih emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan.
"Ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial YH merupakan warga RRT. Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," ujar Sunindyo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Mendukung temuan tersebut, Nindyo menjelaskan, sementara ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai nominal Rupiah dan Yuan. Kemudian juga diamankan dokumen perbankan dari beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam aktivitas tersebut.