IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Direktur Tenik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan, dari puluhan saksi yang diperiksa, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada oknum dari pemerintah daerah setempat yang diduga ikut terlibat penambangan ilegal ini.
"Sebagaimana diinfokan penyidik, ada puluhan saksi yang sudah diperiksa di lapangan. Dugaan keterlibatan pihak lain sedang didalami penyidik," kata Sunindyo dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Dia menambahkan, para saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang terlibat penambangan ilegal itu.
"Orang-orang yang kedapatan melakukan kegiatan pada saat tim melakukan operasi tindakan hukum," sambungnya.
Sementara itu, untuk satu orang yang telah ditetapkan tersangka merupakan warga negara Tiongkok berinisial YH, yang bertugas menjadi penambang bijih emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan.
"Ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial YH merupakan warga RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," katanya.