Komite Nasional Keselamatan Transportasi adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi.
Kecelakaan transportasi adalah peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana transportasi yang mengakibatkan kerusakan sarana transportasi, kerugian harta benda.
Sedangkan investigasi kecelakaan korban jiwa, dan/atau transportasi penelitian terhadap kegiatan penyebab kecelakaan transportasi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan objektif agar tidak terjadi kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama.
"KNKT mempunyai tugas melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. KNKT menyelenggarakan fungsi, permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain," kata dia.
Selain itu, kata dia, KNKT berfungsi untuk pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan objektif penyebab kecelakaan transportasi; penyusunan laporan dan hasil pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi; pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir Investigasi Kecelakaan Transportasi; pelaksanaan koordinasi dan kerja sama Investigasi Kecelakaan Transportasi.