sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Dinaikkan hingga 280 Persen, Hakim Diharapkan Bisa Bentengi Diri dari Korupsi 

News editor Jonathan Simanjuntak
14/06/2025 09:34 WIB
Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Gaji Dinaikkan hingga 280 Persen, Hakim Diharapkan Bisa Bentengi Diri dari Korupsi (FOTO:iNews Media Group)
Gaji Dinaikkan hingga 280 Persen, Hakim Diharapkan Bisa Bentengi Diri dari Korupsi (FOTO:iNews Media Group)

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA).

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement