"Tadi saya konfirmasi ke staf, undangan awalnya untuk para ketua partai," lanjutnya.
Untuk diketahui, KPU menggelar rapat pleno untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres terpilih Pemilu 2024.
Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
(NIY)