Atas kasus ini, diduga barang bukti ditemukan senilai Rp7,7 miliar. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kosmetik ilegal ini.
"Ada bahan baku yang didapatkan dan ada beberapa macam obat ada kosmetik menggunakan pemutih, ada juga penanganan jerawat ,juga menangani inflamasi di wajah. Seharusnya akan melibatkan dokter, pemutih kulit apabila digunakan itu harusnya digunakan dengan resep dokter dan juga dosis," jelas Penny
"Seharusnya juga serah terima pada saat membeli itu melalui jalur profesi yaitu ada jalur Apotek farmasi yang mengawasi memastikan bahwa komposisi di dalam kemasan tersebut, sesuai dengan standar yang berlaku tentunya," tutup Penny. (RRD)
Baca Juga: