IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik kosmetik ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut memproduksi kosmetik dan menjualnya di Apotek tanpa izin edar.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan dalam temuannya di lokasi hari ini (16/3) di Pergudangan Elang Laut Sentra Industri kawasan Jakarta Utara. Ditemukan sejumlah bahan baku dan fasilitas yang dikatakan tidak memenuhi syarat dari cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
"Kembali BPOM melaporkan satu hal yang saya kira melaporkan hasil dari pengawasan. Kemudian tindakan hati yang dilanjutkan penindakan terkait dengan kosmetik melanggar produksi dan distribusi produksi dilakukan ilegal yang mana fasilitasnya sudah pasti diawasi oleh Badan POM," kata Penny dalam Konferensi Pers disiarkan di YouTube BPOM, Kamis (16/3/2023)
"Sebagaimana Anda ketahui ini adalah temuan di fasilitas gudang produksi yang tidak lengkap mencengangkan kita, harusnya lengkap ada pengembangan ada juga mereka menyimpan sampel yang tidak memenuhi standar dan pastinya tidak memenuhi syarat CPOB," jelas Penny
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung bahwa dampak yang ditimbulkan dari kosmetik sangat berbahaya pada kesehatan kulit/wajah. Terkhusus pada Apotek atau Toko yang menyuplai dari Pergudangan ilegal itu, diimbau lebih berhati-hati.
Sebab ada bahan baku dari kosmetik harus berdasarkan resep dan dosis ditentukan oleh dokter. Dengan demikian, menurutnya setiap produk kosmetik masuk ke Apotek akan selalu diawasi oleh BPOM secara rutin.