sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gerebek Pabrik Kosmetik di Jakut, Kepala BPOM: Mencengangkan!

News editor Kevi Laras
16/03/2023 13:09 WIB
BPOM menindak pabrik kosmetik ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut memproduksi kosmetik dan menjualnya di Apotek tanpa izin edar.
Gerebek Pabrik Kosmetik di Jakut, Kepala BPOM: Mencengangkan! (FOTO: MNC Media)
Gerebek Pabrik Kosmetik di Jakut, Kepala BPOM: Mencengangkan! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik kosmetik ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut memproduksi kosmetik dan menjualnya di Apotek tanpa izin edar.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan dalam temuannya di lokasi hari ini (16/3) di Pergudangan Elang Laut Sentra Industri kawasan Jakarta Utara. Ditemukan sejumlah bahan baku dan fasilitas yang dikatakan tidak memenuhi syarat dari cara pembuatan obat yang baik (CPOB). 

"Kembali BPOM melaporkan satu hal yang saya kira melaporkan hasil dari pengawasan. Kemudian tindakan hati yang dilanjutkan penindakan terkait dengan kosmetik melanggar produksi dan distribusi produksi dilakukan ilegal yang mana fasilitasnya sudah pasti diawasi oleh Badan POM," kata Penny dalam Konferensi Pers disiarkan di YouTube BPOM, Kamis (16/3/2023)

"Sebagaimana Anda ketahui ini adalah temuan di fasilitas gudang produksi yang tidak lengkap mencengangkan kita, harusnya lengkap ada pengembangan ada juga mereka menyimpan sampel yang tidak memenuhi standar dan pastinya tidak memenuhi syarat CPOB," jelas Penny
 
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung bahwa dampak yang ditimbulkan dari kosmetik sangat berbahaya pada kesehatan kulit/wajah. Terkhusus pada Apotek atau Toko yang menyuplai dari Pergudangan ilegal itu, diimbau lebih berhati-hati.

Sebab ada bahan baku dari kosmetik harus berdasarkan resep dan dosis ditentukan oleh dokter. Dengan demikian, menurutnya setiap produk kosmetik masuk ke Apotek akan selalu diawasi oleh BPOM secara rutin. 

Atas kasus ini, diduga barang bukti ditemukan senilai Rp7,7 miliar. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kosmetik ilegal ini. 

"Ada bahan baku yang didapatkan dan ada beberapa macam obat ada kosmetik menggunakan pemutih, ada juga penanganan jerawat ,juga menangani inflamasi di wajah. Seharusnya akan melibatkan dokter, pemutih kulit apabila digunakan itu harusnya digunakan dengan resep dokter dan juga dosis," jelas Penny 

"Seharusnya juga serah terima pada saat membeli itu melalui jalur profesi yaitu ada jalur Apotek farmasi yang mengawasi memastikan bahwa komposisi di dalam kemasan tersebut, sesuai dengan standar yang berlaku tentunya," tutup Penny. (RRD)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement