"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar," ujarnya. (WHY)
Advertisement
Gubernur Malut Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suap dan Gratifikasinya
Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bakal segera disidang terkait perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Gubernur Malut Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suap dan Gratifikasinya. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement