sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Raup Untung Rp26 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
11/05/2026 18:14 WIB
Keuntungan itu diperoleh dari penjualan atau ekspor ilegal sekitar 99 ribu unit sepeda motor.
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Raup Untung Rp26 Miliar
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Raup Untung Rp26 Miliar

"Nanti itu masih dalam proses penyidikan, nanti tentu akan kita panggil semua yang terlibat," kata dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka. Polisi juga menyita 1.499 unit kendaraan yang siap diekspor.

Selain itu, perusahaan tersebut diduga melakukan ekspor tidak melalui jalur resmi. Sejak 2022, ekspor ilegal 99 ribu unit motor itu disebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp177 miliar.

Angka tersebut dihitung dari potensi penerimaan pajak negara yang seharusnya diperoleh apabila transaksi jual beli motor dilakukan secara sah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement