sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Sebut Tom Lembong Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis Dibandingkan Keadilan Sosial

News editor Nur Khabibi
18/07/2025 20:04 WIB
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Majelis Hakim, Alfis Setiawan saat membacakan hal-hal yang memberatkan vonis Tom Lembong. 
Hakim Sebut Tom Lembong Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis Dibandingkan Keadilan Sosial (iNews Media Group)
Hakim Sebut Tom Lembong Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis Dibandingkan Keadilan Sosial (iNews Media Group)

Tak hanya itu, Hakim Alfis juga menyebut Tom Lembong juga mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau. 

"Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi, Januari 2016 adalah seharga Rp13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp14.213 per kilogram," kata Hakim Alfis menutup hal-hal yang memberatkan. 

Sementara itu yang meringankan, Tom Lembong belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan,  bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit jalan persidangan. 

"Telah adanya penitipan sejumlah uang kepada Kejaksaan Agung pada saat penyidikan sebagai pengganti atas kerugian keuangan negara," ujarnya. 

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement