IDXChannel - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan putusan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jumat besok (18/8/2025).
"Jadi untuk memberikan kesempatan majelis hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, jadi untuk sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika dikutip Kamis (17/8/2025).
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.