sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Timah, Jaksa Kejagung Ajukan Banding

News editor Riana Rizkia
27/12/2024 17:59 WIB
Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.

"Kami menyatakan sikap atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menyatakan upaya hukum Banding Perkara," kata dia.

Untuk diketahui, JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Namun, hakim memvonis Harvey 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement