Hasto terlihat langsung mengampiri awak media dan memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto tidak bisa hadir. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu.
Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diumumkan pada 24 Desember 2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)