IDXChannel - Hasto Kristiyanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam, Senin (13/1/2024).
Hasto diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Hasto keluar dari lembaga antirasuah itu tepat pukul 13.25 WIB. Artinya, Hasto menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih sejak memasuki ruang penyidik.
Lebih dari tiga jam setelah masuk, Hasto dan kuasa hukum Maqdir Ismail dan kuasa hukum lainnya yang mendampingi terlihat keluar.
Hasto terlihat tidak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Dia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang digunakannya saat tiba pada pagi tadi.
Hasto terlihat langsung mengampiri awak media dan memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto tidak bisa hadir. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu.
Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diumumkan pada 24 Desember 2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)