Pada tingkat Kabupaten/Kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp792 miliar. Menyusul Jakarta Timur di urutan keempat sebanyak Rp480 miliar dan Jakarta Utara diurutan kelima sebanyak Rp430 miliar.
Sedangkan di tingkat Kecamatan ada enam kecamatan di Jakarta menempati urutan kedua hingga ketujuh yang memiliki transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar.
Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar.
Kemudian di urutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.
(YNA)