Dia pun mengusulkan agar DTKJ dapat mendorong stakeholder terkait untuk menyediakan bus khusus disabilitas yang melayani berbagai rute di ibukota.
Hal ini tidak lain juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengaplikasikan salah satu dari isi Jakarta Declaration on the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities 2023–2032 yang disetujui oleh negara-negara anggota UN Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) bulan oktober lalu.
Di mana salah satu poin dari komitmen tersebut adalah tersedianya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, salah satunya adalah transportasi publik.