IDXChannel - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafri Sjamsoeddin bersama rombongan menggelar pertemuan dengan Secretary of War Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC pada Senin (13/4/2026). Pertemuan ini guna membahas penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS.
"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Rico Sirait dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia–AS yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.
Dalam kesempatan tersebut, kata Rico, telah diumumkan kesepakatan bersama terkait peningkatan kerja sama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diresmikan pada 13 April 2026.
MDCP merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis. Melalui kerangka ini, Indonesia-AS menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama.
"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," ujarnya.
Dalam rangkaian pertemuan itu juga dilakukan MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA).
"PAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia," kata dia.
Terkait Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Rico menegaskan, hal tersebut baru usulan dari AS dan masih menjadi bahan pertimbangan Indonesia.
"Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara," kata dia.
(Dhera Arizona)