sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan PGN (PGAS) usai Eks Pejabat Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

News editor Atikah Umiyani/MPI
29/05/2024 19:56 WIB
PGN juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu  KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ini Penjelasan PGN (PGAS) usai Eks Pejabat Diisukan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: MNC Media)
Ini Penjelasan PGN (PGAS) usai Eks Pejabat Diisukan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: MNC Media)

Sebagai perusahaan dengan pengalaman dan rekam jejak lebih dari 59 tahun dalam membangun dan mengelola berbagai infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi baik di Indonesia, PGN bekerja dengan sistem yang sudah teruji dan sesuai standar yang berlaku di perusahaan-perusahaan global. 

Dalam menjalankan perannya, PGN terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.

Optimisme akan pengelolaan kinerja dan operasi juga masih menjadi penyemangat PGN untuk terus melayani Indonesia. Sampai dengan Triwulan I 2024, PGN mencatatkan Laba Bersih Tahun Berjalan Yang Diatribusikan ke Entitas Induk USD 121,1 juta.

Perolehan ini berasal dari pendapatan sebesar USD 949,3 juta dan Laba Operasi sebesar USD 169 Juta. Kemudian untuk EBITDA perolehannya sebesar USD 305,8 juta. Penyaluran volume niaga gas kuartal 1 2024 mencapai 858 BBTUD sedangkan untuk volume transmisi adalah 1.427 MMSCFD. 

Selain terjaganya kinerja keuangan dan operasi, 2024 juga menjadi milestone penting dalam layanan LNG ke pasar domestik untuk menjaga reliabilitas dan keandalan pasokan yang diharapkan oleh seluruh pelanggan dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement