IDXChannel - Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menegaskan pemerintah tidak tone deaf atau tutup mata dan telinga terkait terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apalagi, data kasus keracunan telah dicatat oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah itu tidak buta dan tuli, alias tone deaf. Mungkin mulai dari yang, mulai dari MBG dulu ya kali ya. Betul, dari MBG. Oke, saya punya data ya yang disiapkan oleh Kedeputian III KSP," kata Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
"Jadi ada data dari tiga lembaga sebagai berikut BGN, 46 kasus keracunan, dengan jumlah penderita 5.080, ini data per 17 September. Kedua dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Qodari pun menekankan agar publik tidak mempermasalahkan perbedaan angka antar lembaga.