Berikut rincian tuntutan terhadap tujuh terdakwa yang dimaksud:
- Suhartono dituntut empat tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 70 hari kurungan badan.
- Wisnu Pramono dituntut 9,5 tahun penjara, denda Rp700 juta subsider 160 hari kurungan, serta uang pengganti Rp25.201.990.000 subsider empat tahun kurungan badan
- Devi Angraeni dituntut 6,5 tahun penjara, denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan, serta uang pengganti Rp3.250.392.000 subsider tiga tahun kurungan badan.
- Gatot Widiartono dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta uang pengganti Rp9.479.318.293 subsider tiga tahun kurungan badan.
- Putri Citra Wahyoe dituntut enam tahun penjara, denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan, serta uang pengganti Rp6.396.833.496 subsider dua tahun kurungan badan.
- Jamal Shodiqin dituntut enam tahun penjara, denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan, serta uang pengganti Rp551.160.000 subsider satu tahun kurungan badan.
- Alfa Eshad dituntut enam tahun penjara, denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5.239.438.471 subsider dua tahun kurungan badan.
(Febrina Ratna Iskana)