sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Cara Perpanjang e-VOA dan VOA Biasa

News editor Bachtiar Rojab
22/02/2023 14:34 WIB
Terdapat perbedaan antara mekanisme perpanjangan Visa on Arrival biasa dengan Electronic Visa on Arrival (e-VOA). 
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Cara Perpanjang e-VOA dan VOA Biasa. Foto: MNC Media.
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Cara Perpanjang e-VOA dan VOA Biasa. Foto: MNC Media.

Sementara itu, Visa on Arrival biasa yang diajukan WNA on the spot pada area kedatangan bandara/pelabuhan masih bisa didapatkan. 

Tersedianya fasilitas ini dimaksudkan untuk memfasilitasi WNA yang mendesak atau mendadak harus datang ke Indonesia dan tidak memiliki akses jaringan internet.

Bagi WNA pengguna VoA biasa/konvensional yang ingin melakukan perpanjangan, persyaratan yang harus disiapkan yakni tanda masuk pada paspor serta menunjukkan tiket meninggalkan wilayah di kantor imigrasi. Orang asing dapat memperpanjang VoA-nya di kantor imigrasi mana saja di seluruh Indonesia. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement