IDXChannel - Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful memastikan, semua korban kecelakaan KA di Bekasi Timur mendapatkan santunan, baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.
"Baik luka ringan maupun luka berat dengan nilai santunan untuk luka-luka itu maksimal Rp20 juta, untuk meninggal dunia akan diserahkan santunan Rp50 juta pada ahli warisnya," ujarnya pada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi di Bekasi Timur tersebut. Semua korban kecelakaan dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Santunan tersebut, tambahnya, diberikan pada para korban, khususnya pada korban luka. Sedangkan korban menunggal, santunan diberikan pada ahli warisnya, yang mana santunan diberikan segera setelah jenazah korban teridentifikasi.
"Sesegera mungkin kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting menyebutkan sudah ada 15 orang yang terdata meninggal dunia imbas kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. Namun, semuanya masih dalam proses identifikasi.
"Iya, 15 meninggal dunia, sampai siang ini," ujarnya pada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, hingga saat ini, dari 15 jenazah tersebut, 10 orang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan 5 orang sisanya berada di RS kawasan Bekasi, yang mana semuanya masih dilakukan proses identifikasi.
"Semuanya masih dilakukan proses identifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, 5 orang jenazah lainnya berada di RSUD Bekasi ada 3 jenazah, di RS Bela ada 1 jenazah, dan di RS Mitra ada 1 jenazah.
"Sedangkan korban luka-luka ada 76 orang sehingga total korban ada 91 orang," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)