"Kita juga tidak ingin demokrasi ini dicederai oleh praktik-pratik money. Jadi, kenapa kalau politik uang seolah sepanjang bisa dilakukan ya dilakukan. Dalam pandangan MUI, secara agama politik uang itu tidak boleh," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri meminta masyarakat untuk memeriksa kondisi kertas surat suara yang dibagikan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Sebelum menggunakan hak pilih, Hasyim mengharapkan para pemilih itu mengisi daftar hadir terlebih dahulu, untuk memastikan kehadirinnya itu sudah tercatat.
"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali, padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir," kata Hasyim.
(NIY)