IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak terhasut oleh serangan fajar di Pemilu 2024 yang digelar besok Rabu (14/2/2024).
Hal ini dikatakan Sekretaris MUI Jawa Barat (Jabar), Rafani Akhyar menanggapi maraknya politik uang menjelang pencoblosan.
Dia menambahkan, serangan fajar dilarang dan ada dalam fatwa tentang hukum memilih dalam pemilu.
"Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam. Kaidahnya kan itu ada haditsnya yang menyatakan 'yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka', udah jelas itu," kata Rafani, Selasa (13/2/2024).
Rafani mengatakan, praktik politik uang ini seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum jelang pencoblosan. Hal itu sangat mencederai nilai demokrasi dan kesucian proses pemilihan.