Sistem baru ini akan mendorong pekerja asing untuk beralih ke status Pekerja Terampil Khusus, yang memungkinkan masa tinggal lebih lama setelah bekerja selama tiga tahun.
Total 1,23 juta pekerja asing direncanakan diterima di bawah program yang ada dan program baru, menurut draf tersebut. Kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi ditargetkan meresmikan rencana tersebut pada Januari.
Program yang baru mencakup 17 bidang, termasuk pertanian dan konstruksi, dibandingkan dengan 19 sektor yang tercakup dalam program yang saat ini ada.
Ada dua jenis visa untuk pekerja terampil khusus, dengan yang pertama memungkinkan masa tinggal hingga lima tahun secara total, sedangkan yang kedua memungkinkan perpanjangan tanpa batas, yang secara efektif memberikan jalur menuju izin tinggal tetap.
Pada prinsipnya, hanya warga negara asing dengan status Pekerja Terampil Khusus I yang tunduk pada batasan yang direncanakan.
(Wahyu Dwi Anggoro)