sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bakti Kominfo

News editor Erfan Erlin
17/05/2023 12:33 WIB
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan evaluasi kasus.
Johhny G Plate Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bakti Kominfo. Foto: MNC Media.
Johhny G Plate Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bakti Kominfo. Foto: MNC Media.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta. 

Terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. 

Kemudian, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement