sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Johnson & Johnson Bayar Hampir Rp100 Triliun Demi Selesaikan Gugatan Terkait Bedak Talc

News editor Febrina Ratna Iskana
28/07/2026 07:47 WIB
Johnson & Johnson sepakat membayar USD5,5 miliar atau setara Rp99,33 triliun jika setidaknya 95 persen penggugat menyetujui penyelesaian tersebut
Johnson & Johnson Bayar Hampir Rp100 Triliun Demi Selesaikan Gugatan Terkait Bedak Talc. (Foto: iNews Media Group)
Johnson & Johnson Bayar Hampir Rp100 Triliun Demi Selesaikan Gugatan Terkait Bedak Talc. (Foto: iNews Media Group)

Berdasarkan kesepakatan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa pembayaran pertama, tidak lebih dari USD3 miliar, akan dilakukan pada tahun 2027, tanpa pembayaran tambahan sebelum 2028.

Johnson & Johnson menyatakan tetap yakin akan menang di pengadilan, tetapi memilih penyelesaian untuk menghilangkan biaya dan ketidakpastian litigasi yang berkepanjangan.

Perusahaan terus mempertahankan bahwa penelitian ilmiah selama beberapa dekade mendukung keamanan bedak kosmetik dan bahwa produk bedaknya tidak mengandung asbes atau menyebabkan kanker.

Perusahaan menghentikan produksi Johnson's Baby Powder berbahan dasar bedak secara global pada 2023 dan mempertahankan semua kewajiban terkait bedak setelah pemisahan bisnis kesehatan konsumennya ke Kenvue. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement