sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Resmi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

News editor Raka Dwi Novianto
14/03/2023 19:10 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih pada Pemilu 2024, menandakan Pemilu 2024 tetap berlanjut.
Jokowi Resmi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan. (Foto: Raka Dwi Novianto/MPI)
Jokowi Resmi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan. (Foto: Raka Dwi Novianto/MPI)

IDXChannel - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, resmi terdaftarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemilih pada Pemilu 2024, menandakan Pemilu 2024 tetap berlanjut.

"Ini menjadikan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda. Dan ini rangkaian dari kegiatan Pemilu di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Hasyim menilai, dengan terdaftar Presiden Jokowi secara resmi sebagai pemilih Pemilu 2024, menandakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu.

"Saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai Presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024," kata Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo secara resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Hal itu ditetapkan usai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Pantarlih).

Usai dicek kelengkapan datanya, Jokowi mengaku bersama istrinya Iriana Jokowi sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ini adalah bukti saya dan Ibu Iriana terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," kata Jokowi.

Jokowi pun mengimbau masyarakat agar dapat mengecek namanya apakah sudah terdaftar di laman resmi KPU.

"Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di website-nya KPU. Apabila belum terdaftar, segera mendaftarkan ke KPU setempat," kata Jokowi.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement