Jokowi mengungkapkan, berdasarkan catatan dirinya selama periode 2004-2022, ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD termasuk ketua DPR dan ketua DPRD yang dipenjarakan karena kasus korupsi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota, ada 31 Hakim termasuk hakim konstitusi, ada delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambungnya.
Maka dari itu, Jokowi meminta untuk melakukan evaluasi total terkait masih banyak ditemukannya kasus korupsi di kalangan pejabat hingga saat ini.
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, (Direktorat) Pendidikan, Pencegahan, Penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," kata Jokowi.