sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JPU Sebut Helena Lim Pakai Uang Hasil Korupsi Timah untuk Beli Rumah di PIK dan 29 Tas Mewah

News editor Riyan Rizki Roshali
21/08/2024 16:02 WIB
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah.
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah. (Riyan Rizki Roshali/MPI)
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah. (Riyan Rizki Roshali/MPI)

Berikut rinciannya:

1. Satu unit rumah di Jalan Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2022;
2. Satu unit ruko di Soho SOBC, Agung Sedayu, PIK 2, pada tahun 2020 atau 2021;
3. Satu bidang tanah yang beralamat di PIK 2 Thamrin Center, pada tahun 2020;
4. Satu bidang dan bangunan di Jalan Mandara Permai 6A Blok L-4 Kav No. 55, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 2023.

Selain itu, Helena disebutkan turut menggunakan uang itu untuk membelikan sejumlah mobil mewah di antaranya Lexus UX300E, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard.

Kemudian, Helena juga melakukan pembelian terhadap 29 tas mewah yang diduga menggunakan uang hasil korupsi timah. Kebanyakan di antaranya bermerek, Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement