sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JPU Sebut Helena Lim Pakai Uang Hasil Korupsi Timah untuk Beli Rumah di PIK dan 29 Tas Mewah

News editor Riyan Rizki Roshali
21/08/2024 16:02 WIB
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah.
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah. (Riyan Rizki Roshali/MPI)
JPU menyebut crazy rich PIK Helena Lim diduga membeli rumah di PIK dan tas mewah dari hasil keuntungan dugaan korupsi kasus Timah. (Riyan Rizki Roshali/MPI)

Helena yang menghimpun dana dalam bentuk Rupiah itu, kemudian menukarkannya ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan total USD30 juta. Kemudian, uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai kepada Harvey secara bertahap melalui kurir PT QSE. 

Helena mendapatkan keuntungan total Rp900 juta dari penukaran uang tersebut.

"Bahwa dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, terdakwa 

Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan 

yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian," kata Jaksa membacakan dakwaan.

Jaksa menyebut, Helena membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan. Di antaranya rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement