sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Perceraian Akibat Judi Online di RI Naik Jadi 1.572 Kasus

News editor Suparjo Ramalan
03/10/2024 17:45 WIB
Indonesia mencatatkan sebanyak 1.572 kasus perceraian akibat judi online sepanjang 2023. Angka ini melonjak naik dibandingkan 2022.
Jumlah Perceraian Akibat Judi Online di RI Naik Jadi 1.572 Kasus. (Foto MNC Media)
Jumlah Perceraian Akibat Judi Online di RI Naik Jadi 1.572 Kasus. (Foto MNC Media)

Sehingga, perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia. Budi memastikan, pemerintah terus mengantisipasi ancaman atau dampak buruk dari perkembangan ekonomi digital, salah satunya judi online.

Sebaliknya, otoritas terus mendorong efek positif dari digitalisasi terhadap makro perekonomian Indonesia. Lantaran mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke arah yang baik.

“Bapak/Ibu, di era ini kita tidak hanya diminta untuk mengantisipasi peluang dari ekonomi digital, tapi juga ancamannya. Seperti industri lain, bisnis perjudian juga turut berkembang dan bertransformasi karena digital,” kata dia. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement