"Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap responden terdampak dan tidak terdampak kenaikan harga rokok, didapatkan hasil bahwa sebanyak 67,04 persen responden mengurangi pembelian rokok," ujar Danis dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"Sebanyak 44,12 persen responden berpindah merek rokok yang dikonsumsi ke rokok dengan harga yang lebih terjangkau, 9,36 persen responden merupakan irisan dari kedua kelompok tersebut yaitu berada di antara keputusan untuk mengurangi atau berpindah merek rokok yang dikonsumsi, dan 1,8 persen responden memutuskan berhenti merokok," kata dia.
Lebih jauh Danis mengatakan, masyarakat memiliki beberapa alasan untuk lebih memilih rokok ilegal. Pertama, karena rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan dan kualitas cukup bagus, serta harga sangat murah.
Selain itu juga karena kemudahan membeli rokok ilegal di warung, dan ketersediaannya yang terbilang banyak.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan terhadap perokok dengan usia ≥ 15 tahun di 13 wilayah di Indonesia. Penentuan 13 wilayah tersebut dilakukan melalui penggunaan metode stratified sampling dengan purposive sampling.
Peneliti mengambil 2.500 responden secara purposive sampling. Margin error diperkirakan 1-10 persen.
(Dhera Arizona)