Tak hanya itu, lanjutnya, dalam rapat juga dipastikan bahwa berbagai kegiatan operasional di perguruan tinggi tidak boleh sampai berkurang. Hal ini sekaligus menjawab isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan dinaikkan imbas adanya efisiensi anggaran.
"Sehingga UKT tidak perlu dinaikkan, UKT tidak akan naik. Itu saja," ujar Brian.
Untuk diketahui, anggaran Kemendiktisaintek dipangkas sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp56,6 triliun.
(Fiki Ariyanti)