Adapun, waktu dan tempat Musyawarah Nasional nantinya akan menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah. Ia pun menegaskan, kepanitiaan Musyawarah Nasional Kadin akan dibentuk sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia yang dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak.
Untuk diketahui, dualisme di tubuh Kadin sebelumnya mencuat ketika Anindya terpilih sebagai Ketum Kadin dalam Munaslub untuk menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya mengklaim keputusan Munaslub sudah final, namun di sisi lain Arsjad Rasjid menilai Munaslub tersebut ilegal.
(Febrina Ratna)