sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI akan Sanksi Penumpang yang Sengaja Melebihi Relasi Perjalanan

News editor Solichan Arif/Kontri
05/08/2023 14:00 WIB
Total selama awal Januari hingga bulan Juli 2023 ada sebanyak 20 penumpang kereta api yang diturunkan paksa
KAI akan Sanksi Penumpang yang Sengaja Melebihi Relasi Perjalanan (FOTO:MNC Media)
KAI akan Sanksi Penumpang yang Sengaja Melebihi Relasi Perjalanan (FOTO:MNC Media)

Pada kejadian 1 Juli, pelanggaran berlangsung di KA Sancaka. Penumpang bermasalah itu diturunkan di stasiun antara, yakni stasiun Kedunggalar (Ngawi). Pada 13 Juli dan 17 Juli, pelanggaran terjadi di KA Malabar dan penumpang diturunkan di stasiun Tulungagung.

Pelanggaran yang terjadi di KA Kertanegara pada 25 Juli 2023, penumpang diturunkan di stasiun Kedunggalar. Dan pada 27 Juli 2023, penumpang KA Singasari seharusnya turun Stasiun Purwosari/Solo, karena melebihi relasi, diturunkan di Stasiun Walikukun.

“Total selama awal Januari hingga bulan Juli 2023 ada sebanyak 20 penumpang kereta api yang diturunkan paksa,” ungkap Supriyanto.

Adanya sanksi dan denda bagi penumpang yang melanggar relasi perjalanan selalu diumumkan petugas PT KAI di dalam kereta yang melakukan perjalanan.

Kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara bahwa pelanggan atau penumpang wajib turun di stasiun tujuan sesuai tiket.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement